Asal - asalan, Proyek 11 Milyar Dishut Kalteng Buang Tanah Gambut di Badan Jalan Hiu Putih

    Asal - asalan, Proyek 11 Milyar Dishut Kalteng Buang Tanah Gambut di Badan Jalan Hiu Putih
    Sufi Warga Jalan Hiu Putih Lanjutan Menunjukan Buang Tanah Gambut di Badan Jalan Milik Masyarakat

    PALANGKA RAYA - Proyek milik pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dinas Kehutanan (Dishut) senilai Rp 11, 9 Milyar diduga asal - asalan dikerjakan oleh pihak rekanan/kontraktor pelaksana.

    PT. Manunggal Karya Laksana, dengan kegiatan pekerjaan pembangunan persemaian Modern - penetapan pengadaan benih dan pengedaran benih dan/atau Bibir Terdaftar dengan lokasi pekerjaan di Jalan Hiu Putih Lanjutan, persemaian dinas kehutanan.

    Nilai paket pekerjaan Rp. 11, 910 Milyar lebih bersumber APBD ( DBH-DR) provinsi Kalimantan Tengah, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

    Saat ini pekerjaan dikebut untuk memenuhi waktu pelaksanaan yang tidak begitu lama lagi berakhir. Saat ini pihak kontraktor masih melakukan pekerjaan pembangunan yang dinilai masih 50 persen.

    Sufi, warga masyarakat jalan Hiu Putih Lanjutan membeberkan apa yang telah dilakukan oleh pihak kontraktor PT Manunggal Karya Laksana, dalam membuang limbah galian yang berupa tanah gambut dan ranting - ranting akar pohon yang cukup besar di badan jalan Hiu Putih Lanjutan selama ini.

    Kepada media ini, apa yang telah dilakukan oleh pihak kontraktor dalam membuang sampah tersebut sangat mengganggu kontruksi badan jalan Hiu Putih Lanjutan, yang sudah keras oleh timbunan tanah keras.

    Akibat ulah pihak kontraktor, kondisi badan jalan Hiu Putih Lanjutan Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya kota Palangka Raya, becek apabila dilanda hujan dan tidak baik dipandang.

     "Saya pernah mendatangai pihak kontraktor tersebut dan mempertanyakan hal ini, mereka cuek dan acuh saja hingga saya marah sama pihak sopir truk angkutan, " kata Sufi kepada media ini, Rabu (1/10).

    Dikatakannya kembali, saat ini tumpukan buangan hasil galian tanah yang terdiri dari tanah gambut, ditumpuk dipinggir badan jalan Hiu Putih Lanjutan setinggi setengah meter. Dengan hamparan luasan yang panjang disepanjang baju jalan.

     "Kami tegaskan tidak terima atas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor tersebut, sehingga merusak jalan ini yang sebenarnya sudah bagus tapi saat ini sangat mengganggu aktivitas warga sekitar, " urainya.

    Sementara itu, Aya L. Ganja Ketua RT 13 RW 14 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, sangat menyayangkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh pihak kontraktor itu, dengan membuang hasil galian tanah gambut di badan jalan milik masyarakat.

    Akibatnya badan jalan Hiu Putih terlihat tidak baik, seperti tumpukan sampah yang sengaja ditumpuk.

     "Pihak kontraktor persemaian milik Dishut Kalteng tidak pernah laporan dan juga terkait pembuangan sampah galian di badan jalan, tidak pernah minta izin ke sini, " kata Aya, Ketua RT 13 menyampaikan.

    Hingga saat ini, tumpukan sampah tanah gambut masih tertumpuk di beberapa tempat bahu jalan Hiu Putih Lanjutan. 

    Dikonfirmasi media ini ke pihak kontraktor PT Manunggal Karya Laksana ke mess kerjanya. Fajar, pengawas pekerjaan tersebut tidak berada ditempat saat media ini berupaya meminta klarifikasi.

    Melalui pesan Whatshap, tidak dibalas saat media ini meminta tanggapan dan klarifikasinya hingga beberapa kali di telepon tidak diangkat, hingga berita ini diangkat.

    Diharapkan kepada pihak terkait, baik PPTK proyek, pihak kejaksaan dan inpektorat bisa turun kelokasi pekerjaan untuk menyingkapi laporan masyarakat ini, agar uang negara yang selama ini dikumpulkan melalui pajak, benar - benar bisa digunakan sebaik mungkin bukan malah asal - asalan seperti yang telah dilakukan oleh salah satu kontraktor ini.



    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Managemen PT CAA Klarifikasi Kuasa Dari...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas, Wakapolda Hadiri Lepas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Keluarga Besar Yendy Setiaji Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 79thn
    Dihadiri Pimpinan Wilayah, DPD Kalteng Hadiri Munas Pertama ARUN di Bandar Lampung, 
    Bentrok di PT HMBP, Dewan Adat Dayak Kalteng Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
    Menteng Asmin: DPRD Kota Palangka Raya Harus Sikapi Pengelolaan Parkir Sistim Lelang
    Tutup Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Kader PSI Kalteng, Serahkan ke DPP Pernyataan Sikap Tolak Pancani Gandrung
    Tim Legal Moeldoko Center Sebut Mafia Hukum Tantang Presiden Dan Kriminalisasi Investor
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga !, Inilah Putusan Damang Jekan Raya Atas Laporan Danas
    Sita Jaminan Anggunan, PT Sarana Ventura Kalteng Sudah Melalui Mekanimisme Kredit
    Batalyon B Pelopor Raih Juara I Lomba Brimob Challenge HUT ke-79 Korps Brimob Polri
    Menuju Polri Yang Presisi, Wakapolda Kalteng Ikuti Pembukaan Rakernis Gabungan 4 Divisi Secara Virtual
    Kasus Pencurian Ranmor, PN Palangka Raya Hentikan Penuntutan
    Humas Polda Kalteng Gelar Turnamen Mini Soccer Soliditas Merah Putih, Laskar Ngopi FC Juaranya

    Ikuti Kami