Besok! Tolak Penghentian Kasus SHD, Kapakat Dayak Anti Korupsi Lakukan Aksi Demo

    Besok! Tolak Penghentian Kasus SHD, Kapakat Dayak Anti Korupsi Lakukan Aksi Demo
    Gambar:Aksi Kapakat Dayak

    PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, menanggapi aksi yang dilakukan oleh sejumlah aktivitis, baik aksi demo di Kota Palangka Raya maupun di Jakarta, baru - baru ini. 

    Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) eks Bupati Kotim, Kalimantan Tengah, Supian Hadi. 

    Supian merupakan bupati yang ditetapkan sebagai tersangka pada 2019 lalu terkait izin tambang yang merugikan negara Rp 5, 8 triliun dan 711.000 dollar Amerika Serikat (AS).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, SP3 diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan lembaga antirasuah.

    Drs. Menteng Asmin, Koordinator aksi masa Kapakat Dayak Anti Korupsi (Kadakorup) Kalimantan Tengah, melalui rilis pers ke media ini, akan melakukan aksi unjuk rasa dalam menyuarakan, penerbitan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) terhadap mantan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur ini, Sopian Hadi.

     "Akan melaksanakan demo di Bundaran Talawang, bersama rekan-rekan aktivitis lainnya, untuk penolak pencalonan dan pengehentian kasus Sopian Hadi oleh KPK, " kata Menteng Asmin, Sabtu (17/08). 

    Penggiat aktivitis sosial ini, mengajak kepada semua elemen masyarakat, aktivis masyarakat, mahasiswa, toloh Kalteng dan LSM/media massa, untuk bisa hadir pada aksi tersebut. 

    Berdasarkan banner yang dikirim, aksi unjuk rasa itu akan dilaksanakan hari senin, 19 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB hingga selesai bertempat di Bundaran Besar (Bundaran Talawang) kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

    Ada poin tuntutan yang akan disampaikan nantinya, pertama menolak pencalonan Sopian Hadi (SHD) dalam Pilkada Kalteng dan kedua menolak SP3 kasus SHD oleh KPK RI diterbitkan menjelang pendaftaran Paslon. (//). 

     

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    GAPKI Kalteng Gelar Sosialisasi dan Klinik...

    Artikel Berikutnya

    LSM LIRA Dicatut, Tatang Satriawan: Dirugikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Rawing Rambang: Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024
    Prof Andrie Elia, Terobosan Politik Untuk Membangun Kota Palangka Raya 
    Cegah Manipulasi Harga, Disbun Kalteng Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit
    Diduga Salahi Aturan UU ITE, Keluarga HJP Minta Klarifikasi Pihak Polda Kalteng
    Tutup Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Kader PSI Kalteng, Serahkan ke DPP Pernyataan Sikap Tolak Pancani Gandrung
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga !, Inilah Putusan Damang Jekan Raya Atas Laporan Danas
    Lakukan Sumpah Adat, Putusan Damang Jekan Raya Dianggap Tidak Miliki Marwah Utus Dayak
    Sita Jaminan Anggunan, PT Sarana Ventura Kalteng Sudah Melalui Mekanimisme Kredit
    Batalyon B Pelopor Raih Juara I Lomba Brimob Challenge HUT ke-79 Korps Brimob Polri
    Menuju Polri Yang Presisi, Wakapolda Kalteng Ikuti Pembukaan Rakernis Gabungan 4 Divisi Secara Virtual
    Kasus Pencurian Ranmor, PN Palangka Raya Hentikan Penuntutan
    Humas Polda Kalteng Gelar Turnamen Mini Soccer Soliditas Merah Putih, Laskar Ngopi FC Juaranya

    Ikuti Kami