Diancam Mantan Pacar, Foto dan Video Syur Disebarkan, Pelajar di Pulpis Curhat Online ke Humas Polda Kalteng

    Diancam Mantan Pacar, Foto dan Video Syur Disebarkan, Pelajar di Pulpis Curhat Online ke Humas Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya para remaja yang sedang dimabuk asmara. Jangan sekali-kali mengirimkan foto atau video tanpa busana ke orang lain, karena rawan menjadi korban pemerasan dan dipermalukan di media sosial.

    Seperti yang dialami oleh Bunga (17) nama samaran, seorang siswi SMA di Kab. Pulang Pisau, foto dan video tanpa busananya diancam disebarkan oleh mantan pacarnya kalau tidak mau balikan dengannya. Tidak hanya itu, mantannya juga minta sejumlah uang kalau mau foto dan videonya dihapus.

    Setelah diancam foto dan video tanpa busananya akan disebarkan ke media sosial, Bunga kemudian curhat online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam, Selasa (25/7/2023) siang.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, Bunga awalnya kenal dengan pelaku di games mobile legend lalu berlanjut ke whatsapp.

    "Pelaku PD (19) yang mengaku tinggal di Lampung, merayu Bunga agar mau pacaran dan minta dikirimi foto dan video tanpa busana, " terang Erlan.

    Bunga dan PD hanya pacaran online dan tidak pernah ketemu sekalipun. Setelah pacaran kurang lebih lima bulan, Bunga minta putus karena merasa tidak nyaman pacaran berjauhan. 

    "Setelah menerima.curhatan dari Bunga, Cak Sam kemudian memberikan peringatan dan pemahaman kepada PD bahwa menyebarkan foto atau video pornografi itu melanggar UU ITE dan bisa dipidana, " tambahnya.

    PD kemudian mengurungkan niatnya dan meminta maaf ke Bunga serta berjanji tidak.akan mengulangi perbuatannya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal Salahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tindakan Sigap 3 Prajurit TNI: Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur
    Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Sengketa Lahan Perumahan Citra Regency, Ormas GBB KT Upayakan Mediasi Persuasif 
    Supendi Ruhan, Ketua Ormas KUDBB Kalteng: Selamat Hari Kemerdekaan RI 79 Tahun
    Guru Besar UPR Turut Ramaikan Konstelasi Politik Menuju Pilkada 2024
    Hok Kim dan Alpin, Koordinator Damang: Mari Bersama Ciptakan Kondusitifitas di Masyarakat
    Tutup Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Tim Legal Moeldoko Center Sebut Mafia Hukum Tantang Presiden Dan Kriminalisasi Investor
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga !, Inilah Putusan Damang Jekan Raya Atas Laporan Danas
    Kader PSI Kalteng, Serahkan ke DPP Pernyataan Sikap Tolak Pancani Gandrung
    Sita Jaminan Anggunan, PT Sarana Ventura Kalteng Sudah Melalui Mekanimisme Kredit
    Batalyon B Pelopor Raih Juara I Lomba Brimob Challenge HUT ke-79 Korps Brimob Polri
    Menuju Polri Yang Presisi, Wakapolda Kalteng Ikuti Pembukaan Rakernis Gabungan 4 Divisi Secara Virtual
    Kasus Pencurian Ranmor, PN Palangka Raya Hentikan Penuntutan
    Humas Polda Kalteng Gelar Turnamen Mini Soccer Soliditas Merah Putih, Laskar Ngopi FC Juaranya

    Ikuti Kami