Diperas Rp 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng

    Diperas Rp 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    Ilustrasi

    Palangka Raya - Kasus video call sex (VCS) kembali terjadi di Palangka Raya, kali ini korbannya ND (35) warga Kota Palangka Raya yang berprofesi sebagai pengepul sarang burung walet.

    ND kenal dengan pelaku melalui aplikasi dewasa, yang membuka layanan kencan online berbayar. Foto profil pelaku seorang perempuan berparas cantik dengan status open VCS 

    "Waktu saya keluar kota, saya buka aplikasi michat untuk mencari teman kencan online pak. Lalu kami sepakat untuk VCS dengan membayar Rp 200 ribu, " kata ND saat curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam.

    Di hadapan Cak Sam, ND mengaku diperas pelaku beberapa kali sampai totalnya Rp 2 juta. "Karena saya takut video saya waktu VCS disebarkan pak, saya menuruti aja kemauannya dengan mengirimkan uang yang diminta, " terang ND dengan penuh penyesalan.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menjelaskan,   pihaknya menyarankan kepada korban agar melaporkan secara resmi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng agar bisa ditindaklanjuti untuk proses hukum, Kamis (31/8/2023).

    "Namun korban tidak mau. Ia hanya ingin pelaku tidak lagi meminta uang, tidak menyebarkan video rekaman VCS dan tidak mengganggu lagi, " ungkap Erlan.

    Kemudian Cak Sam menghubungi pelaku yang ternyata laki-laki dan memberikan peringatan keras bahwa menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan adalah perbuatan melawan hukum dan bisa dipidana.

    "Alhamdulillah, setelah diberikan peringatan, pelaku berjanji tidak lagi meminta uang , tidak menyebarkan rekaman video dan menghapusnya, " tuturnya.

    Pada kesempatan ini, Kabidhumas kembali mengimbau, jangan melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. "Stop VCS dan setop tanpa busana di depan kamera karena jejak didgital tidak bisa dihapus, " pungkasnya. (sam)

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat Bersama Damkar dan Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Buta Tuli, Jalan Palangka Raya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tindakan Sigap 3 Prajurit TNI: Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur
    Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Pilkada Kalteng 2024, Tiga Pasang Kandidat Akan Bersaing Rebut KH 1
    Kader PSI Kalteng, Serahkan ke DPP Pernyataan Sikap Tolak Pancani Gandrung
    Nikmati Korupsi Rp 9 Juta, ASN Ini Dihukum 16 Bulan Penjara
    Tutup Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Kader PSI Kalteng, Serahkan ke DPP Pernyataan Sikap Tolak Pancani Gandrung
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga !, Inilah Putusan Damang Jekan Raya Atas Laporan Danas
    Lakukan Sumpah Adat, Putusan Damang Jekan Raya Dianggap Tidak Miliki Marwah Utus Dayak
    Sita Jaminan Anggunan, PT Sarana Ventura Kalteng Sudah Melalui Mekanimisme Kredit
    Batalyon B Pelopor Raih Juara I Lomba Brimob Challenge HUT ke-79 Korps Brimob Polri
    Menuju Polri Yang Presisi, Wakapolda Kalteng Ikuti Pembukaan Rakernis Gabungan 4 Divisi Secara Virtual
    Kasus Pencurian Ranmor, PN Palangka Raya Hentikan Penuntutan
    Humas Polda Kalteng Gelar Turnamen Mini Soccer Soliditas Merah Putih, Laskar Ngopi FC Juaranya

    Ikuti Kami