PT Manunggal Karya Laksana Klarifikasi Tumpukan Limbah Tanah Gambut di Jalan Hiu Putih

    PT Manunggal Karya Laksana Klarifikasi Tumpukan Limbah Tanah Gambut di Jalan Hiu Putih
    Muhammad Suparto atau Toto, Pelaksana Proyek PT Manunggal Karya Laksana Saat Memberikan Klarifikasi di Kantor Biro Media Online Nasional Indonesiasatu.co.id Provinsi Kalimantan Tengah

    PALANGKA RAYA - Pihak Managemen Perusahaan PT Manunggal Karya Laksana, selaku Kontraktor pembuatan kegiatan pekerjaan pembangunan persemaian Modern - penetapan pengadaan benih dan pengedaran benih dan/atau Bibir Terdaftar di Jalan Hiu Putih Lanjutan, kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

    Memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media ini, dengan judul "Asal - asalan, Proyek 11 Milyar Dishut Kalteng Buang Tanah Gambut di Badan Jalan Hiu Putih", Kamis (2/11).

    Muhammad Suparto, pelaksana pekerjaan PT Manunggal Karya Laksana memberikan klarifikasinya, bahwa pihaknya dalam melaksanakan kegiatan proyek sudah melalui mekanisme. Dan terkait adanya tumpukan limbah hasil galian pada bahu jalan Hiu Putih Lanjutan yang berupa tanah gambut merupakan atas permintaan sejumlah warga masyarakat yang memiliki tanah didekat lokasi proyek.

    Disampaikannya bahwa pihak Managemen tidak mengetahui adanya permintaan sejumlah warga tersebut, namun ini akibat ulah oknum di perusahaan nya. Namun sudah mengetahui sesaat sudah ditimbun di bahu jalan Hiu Putih Lanjutan itu.

     "Dengan ini saya mewakili PT Manunggal Karya Laksana, memberikan klarifikasi. Bahwa timbunan limbah tanah Gambut dibahu jalan atas permintaan sejumlah masyarakat yang memiliki tanah di Jalan Hiu Putih Lanjutan, " kata Suparto atau biasa dipanggil Toto ini.

    Toto membeberkan nama - nama warga masyarakat yang saat itu meminta untuk diberikan tanah buang limbah dari proyek Pembangunan Persemaian modern milik Pemprov Kalteng tersebut.

     "Ada 8 orang warga masyarakat yang saat itu meminta ke pihak kami, yaitu Pak Sabran, Sintung, Fendi, Tuhid, Singkang, Winartha, mama Vino dan ibu Riri, " sebut Toto menerangkan.

    Ditambahkannya kembali bahwa pihaknya juga sudah laporan ke pihak Ketua RT 13, sebelum proyek tersebut dimulai dilaksanakan.

    Terkait pekerjaan yang saat ini sedang berjalan, pelaksana pekerjaan di PT Manunggal Karya Laksana ini menerangkan, pekerjaan kontruksi yang saat ini lagi pekerjaan sudah 60 persen dan pekerjaan berakhir pada akhir tahun ini juga.

    Pembangunan Persemaian pembibitan ini kedepannya untuk tempat percontohan dan akan dibangun tempat taman wisata yang bisa tempat ajang masyarakat kota Palangka Raya rekreasi sambil belajar tentang tanaman - tanaman yang ada di Pulau Borneo.

     "Kedepannya bangunan milik Pemprov Kalteng ini, harapannya bisa menjadi tempat agrowisata yang bisa menjadi daya tambah lain di wilayah ini, khususnya untuk membangun sektor perekonomian, " terang Toto di kantor Biro Media Online Nasional Indonesiasatu.co.id Kalimantan Tengah,  

    Pada kesempatan ini, Toto sekaligus mewakili pihak Pelaksana pekerjaan proyek tersebut meminta agar permasalahan timbunan yang ada di bahu jalan Hiu Putih Lanjutan untuk tidak ada asumsi - asumsi lain yang dapat menghambat pekerjaan yang saat ini sedang berjalan.










    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas, Wakapolda Hadiri Lepas...

    Artikel Berikutnya

    Narasumber RRI Pro 1, Rawing Rambang: Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    LSM LIRA Dicatut, Tatang Satriawan: Dirugikan Laporkan Ke Pihak Berwajib
    Sosok Prof Andrie Elia Dimata Praktisi Hukum DR Mambang Tubil, SH
    Pentingnya Seks Edukasi Pada Anak Usia Dini
    KDNK Wakili Kalteng Diskusi Publik Rancangan UU Perubahan Tentang IKN di Kaltim
    Tutup Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Lakukan Sumpah Adat, Putusan Damang Jekan Raya Dianggap Tidak Miliki Marwah Utus Dayak
    Tim Legal Moeldoko Center Sebut Mafia Hukum Tantang Presiden Dan Kriminalisasi Investor
    Kader PSI Kalteng, Serahkan ke DPP Pernyataan Sikap Tolak Pancani Gandrung
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Sita Jaminan Anggunan, PT Sarana Ventura Kalteng Sudah Melalui Mekanimisme Kredit
    Batalyon B Pelopor Raih Juara I Lomba Brimob Challenge HUT ke-79 Korps Brimob Polri
    Menuju Polri Yang Presisi, Wakapolda Kalteng Ikuti Pembukaan Rakernis Gabungan 4 Divisi Secara Virtual
    Kasus Pencurian Ranmor, PN Palangka Raya Hentikan Penuntutan
    Humas Polda Kalteng Gelar Turnamen Mini Soccer Soliditas Merah Putih, Laskar Ngopi FC Juaranya

    Ikuti Kami