Rawing Rambang: Kajian Amdal Perkebunan Cegah Kerusakan Lingkungan

    Rawing Rambang: Kajian Amdal Perkebunan Cegah Kerusakan Lingkungan
    Gambar: Dr. Ir. Rawing Rambang, MP

    PALANGKA RAYA - Ketua Lembaga Minyak Pambelum, Dr. Ir. Rawing Rambang, MP menyoroti pada setiap pembangunan di sektor Perkebunan Kelapa Sawit, dapat membawa dampak akan perubahan Ekosistim.

    Hal itu menurutnya, dampak positif dan negatif karena kelapa sawit bersifat monokultur sehingga ekosistim berubah.

    Oleh karena itu kata Rawing Rambang, yang juga mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, dalam mengambangkan perkebunan kelapa sawit dibutuhkan lahan yang sangat luas. Selain itu, perlu adanya kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) agar dalam membangun perkebunan kelapa sawit, tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar. 

     "Kalau rawa, ya jangan ditanam. Sawit ini kan dianjurkan pada lahan-lahan kritis yang tidak dimanfaatkan. Kalau lahan dengan kelerengan 40 persen jangan ditanam sawit. Nanti bisa merugikan lingkungan, " ujarnya, Minggu (9/7/23). 

    Rawing pun meyakini, bahwa pengusaha kelapa sawit tidak akan mau membangun perkebunan sawit di kelerengan 40 persen, lantaran kesulitan dan tidak mendatangkan keuntungan. 

     "Membangun infrastruktur, panennya gimana dengan kelerengan yang tajam ongkosnya lebih tinggi, jadi tidak akan pernah untung. Ini kalau pengusaha yang profesional. Nah kembali lagi ke Amdal itu tadi, berjalan apa tidak. Itulah fungsi dari pemerintah sebagai eksekutif dibantu oleh legislatif karena sebagai regulasi, " ucapnya. 

    Peranan pemerintah dalam hal ini tentunya perlunya pengawasan berkesinambungan, yang dikelola antar lembaga negara baik itu Legislatif.

    Dalam setiap perizinan yang telah diberikan kepada perkebunan kelapa sawit. Tentunya perizinan AMDAL adalah hal yang sangat menentukan akan struktur tata wilayah perkebunan itu sendiri.

    Serta peran serta masyarakat dalam hal AMDAL itu sendiri, sehingga AMDAL itu bisa diterbitkan, dan pihak PBS dapat melakukan pembukaan lahan.

     "Kajian AMDAL itu memiliki peranan penting dalam mencegah kerusakan Ekosistim lingkungan, " ungkap Rawing Rambang. 

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Jangan Ditiru !! Oknum ASN di Seruyan Curhat...

    Artikel Berikutnya

    Di SDIT Al Furqan Palangka Raya, Humas Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tindakan Sigap 3 Prajurit TNI: Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur
    Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Pilkada Kalteng 2024, Tiga Pasang Kandidat Akan Bersaing Rebut KH 1
    Kader PSI Kalteng, Serahkan ke DPP Pernyataan Sikap Tolak Pancani Gandrung
    Nikmati Korupsi Rp 9 Juta, ASN Ini Dihukum 16 Bulan Penjara
    Tutup Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Kader PSI Kalteng, Serahkan ke DPP Pernyataan Sikap Tolak Pancani Gandrung
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga !, Inilah Putusan Damang Jekan Raya Atas Laporan Danas
    Lakukan Sumpah Adat, Putusan Damang Jekan Raya Dianggap Tidak Miliki Marwah Utus Dayak
    Sita Jaminan Anggunan, PT Sarana Ventura Kalteng Sudah Melalui Mekanimisme Kredit
    Batalyon B Pelopor Raih Juara I Lomba Brimob Challenge HUT ke-79 Korps Brimob Polri
    Menuju Polri Yang Presisi, Wakapolda Kalteng Ikuti Pembukaan Rakernis Gabungan 4 Divisi Secara Virtual
    Kasus Pencurian Ranmor, PN Palangka Raya Hentikan Penuntutan
    Humas Polda Kalteng Gelar Turnamen Mini Soccer Soliditas Merah Putih, Laskar Ngopi FC Juaranya

    Ikuti Kami